Materi V Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/ketimpangan/ketidakberdayaan.

Kemiskinan dapat dilihat dari indikator kebutuhan dasar yang tidak memadai/tidak konsisten. Kebutuhan dasar tersebut meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Sedangkan keterbelakangan, seperti produktivitas yang rendah, sumber daya manusia yang lemah, akses lahan yang terbatas meskipun ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat besar, melemahnya metode/tradisi pasar lokal ketika digunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan kata lain, masalah ketertinggalan bersifat struktural (politik) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

Strategi atau kegiatan apa yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat? Beberapa strategi dapat dianggap selektif dan kemudian diimplementasikan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.

Strategi 1 : Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.

Upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi yaitu;

Pertama, menciptaa atau iklimkan suasan yang memungkinkan potensi masyarakat pengembangan (fasilitasi). Di sini titik tolaknya adalah pengakuan bahwa setiap orang, setiap masyarakat memiliki potensi untuk berkembang.

Kedua, untuk meningkatkan potensi atau kekuatan yang dimiliki masyarakat (empower). Sebagai bagian dari proses pemberdayaan ini, upaya yang paling mendasar adalah peningkatan pendidikan dan derajat kesehatan, serta akses terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar.

Pemberdayaan meliputi pembangunan prasarana dan sarana dasar seperti irigasi, jalanan, listrik, dan pelayanan sosial seperti sekolah dan pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat di tingkat lokal, serta kemampuan untuk menyediakan pembiayaan, pelatihan dan organisasi pemasaran di daerah pedesaan di mana terdapat banyak orang yang kekuatannya sangat kurang.  Untuk itu diperlukan program khusus bagi masyarakat rentan, karena program umum yang ada tidak selalu dapat diakses oleh segmen masyarakat tersebut.

Pemberdayaan tidak hanya mencakup pemberdayaan individu anggota masyarakat, tetapi juga watak masyarakat. Penanaman nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan dan tanggung jawab menjadi bagian penting dari upaya pemberdayaan ini.

Demikian juga pembaharuan pranata sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peran masyarakat di dalamnya. Hal terpenting di sini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi diri mereka sendiri dan komunitas mereka. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari pembangunan, penanaman, dan praktik demokrasi.

Ketiga, memberdayakan juga berarti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, yang lemah harus dicegah agar tidak menjadi lebih lemah, karena mereka tidak berkuasa atas yang kuat. Oleh karena itu, melindungi dan mengadvokasi kaum dhuafa merupakan hal yang sangat mendasar dalam konsep pemberdayaan masyarakat.

Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menyembunyikan interaksi, karena hal ini akan membayangi yang kecil dan menguasai yang lemah. Proteksionisme harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah.

Memberdayakan masyarakat tidak menciptakan orang menjadi semakin tergantung pada berbagai program amal. Karena pada dasarnya segala sesuatu yang dihargai harus diciptakan dengan usaha sendiri (hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Oleh karena itu, tujuan utamanya adalah membuat masyarakat mandiri, memungkinkan dan membangun kapasitas untuk bergerak menuju kehidupan yang lebih baik secara berkelanjutan.

Strategi 2 : Program Pembangunan Pedesaan

Pemerintah negara-negara berkembang termasuk Indonesia telah menginisiasi berbagai jenis program pedesaan, yaitu (1) pembangunan pertanian, (2) industrialisasi pedesaan, (3) pembangunan masyarakat, desa terpadu dan (4) strategi pusat pertumbuhan (Sunyoto Usman, 2004). Penjelasan dari berbagai program tersebut adalah sebagai berikut:

Program pembangunan pertanian merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan hasil dan pendapatan petani. Selain itu, untuk memenuhi kekurangan pangan di pedesaan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok kerajinan dan rumah tangga, serta untuk memenuhi kebutuhan ekspor hasil pertanian ke negara maju.

Program industrialisasi pedesaan dengan tujuan utama mengembangkan kerajinan tangan. Perkembangan industrialisasi pedesaan merupakan salah satu alternatif untuk memecahkan masalah pemilikan dan penguasaan menengah yang semakin ketat atas tanah dan lapangan kerja di pedesaan.

Program pengembangan masyarakat terpadu yang tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan meningkatkan kemandirian.

Ada enam unsur dalam pembangunan masyarakat terpadu, yaitu:

mengembangkan pertanian padat karya, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan lapangan kerja dengan industri kecil mandiri dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan, mengembangkan kota yang dapat mendukung pembangunan pedesaan, membentuk lembaga yang mampu mengkoordinasikan proyek multisektoral.

Selain itu, Program Strategi Tiang Pertumbuhan merupakan alternatif untuk mengidentifikasi kesenjangan ideal antara desa dan kota, sehingga kota benar-benar berfungsi sebagai pasar atau saluran distribusi produksi. Cara yang ditempuh adalah dengan membangun pasar di dekat desa. Pasar ini berperan sebagai pusat pengumpulan hasil-hasil dari desa dan sebagai pusat informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keinginan dan kemampuan konsumen produsen.

Pusat pertumbuhan berusaha menjaga kedekatan sosial dengan desa, namun secara ekonomi memiliki fungsi dan karakteristik seperti kota.

Sejalan dengan agenda pembangunan pedesaan, J. Nasikun (dalam Jefta Leibo, 1995), telah mengusulkan strategi yang meliputi: (1) Strategi pengembangan gotong royong, (2) Strategi pengembangan teknis – profesional, (3) Strategi konflik, (4) Strategi pembelotan budaya.

Strategi Gotong Royong

Dalam strategi gotong royong adalah memandang masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Ini berarti bahwa masyarakat terdiri dari bagian-bagian yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Gotong Royong berkeyakinan bahwa perubahan masyarakat dapat dicapai melalui partisipasi yang luas dari seluruh lapisan masyarakat. Tata cara gotong royong bersifat demokratis, dilakukan atas inisiatif sendiri dan sukarela.

Strategi Pengembangan Teknis – Profesional

Dalam memecahkan berbagai masalah kelompok masyarakat dengan mengembangkan norma baru, peran, prosedur untuk menghadapi perubahan situasi baru dan terus berubah. Dalam strategi ini, peran agen inovasi sangat penting. Peran lembaga reformasi terutama untuk menentukan agenda pembangunan, menyediakan layanan yang diperlukan, dan mengidentifikasi tindakan yang diperlukan untuk mencapai agenda pembangunan. Agen Inovasi adalah gugus tugas dari anggota masyarakat yang dipilih dan dipercaya untuk menemukan cara yang lebih inovatif untuk mengurangi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Strategi Konflik

Strategi konflik, yaitu melihat kehidupan masyarakat dikendalikan oleh segelintir orang atau kelompok kepentingan tertentu. Dengan demikian, strategi ini menunjukkan perlunya pengorganisasian penduduk miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka akan sumber daya dan perlakuan yang lebih adil dan demokratis. Strategi konflik menekankan perubahan organisasi dan peraturan (struktural) melalui alokasi kekuasaan, sumber daya, dan keputusan komunitas.

Strategi Pembelotan Budaya

Strategi pembelotan budaya menekankan perubahan pada tataran subjektif individu, mulai dari perubahan nilai-nilai pribadi menuju cara hidup yang baru. Ini adalah gaya hidup untuk mencintai orang lain dan berpartisipasi penuh dalam komunitas orang lain. Dalam Pancasila, bahasa bersifat humanistik-religius. Strategi ini merupakan reaksi (pembelotan) terhadap kehidupan masyarakat industri modern yang berkembang melawan perkembangan potensi manusia.


0 komentar: