MATERI 7 PENGENDALIAN SOSIAL

PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL

Proses sosial yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bertujuan agar anggota masyarakat tetap berada di dalam nilai dan norma yang berlaku.

2.      TUJUAN PENGENDALIAN SOSIAL

a.       Menciptakan Ketertiban

b.      Menciptakan Kedamaian Dan Ketentraman Masyarakat

c.       Meminimalisir Terjadinya Penyimpangan Nilai Dan Norma Sosial

d.      Melahirkan Budaya Malu

e.       Menegakkan Hukum

3.      JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL

a.       Hukuman

b.      Pendidikan

c.       Agama

d.      Ostrasisme (pengucilan)

e.       Teguran

f.        Cemoohan

g.      Intimidasi (mengancam, menekan, menakut-nakuti)

 

4.      CARA PENGENDALIAN SOSIAL

a.       Preventif (sebelum terjadi penyimpangan)

b.      Represif (setelah terjadi penyimpangan)

c.       Persuasive (melalui cara ajakan) (41,

d.      Koersif/kompulsif/paksaan (dengan cara paksaan)

e.       Pervasi

Memperkenalkan norma atau aturan yang dilakukan secara berulang-ulang. pengulangan inilah yang yang sampai masuk ke alam sadar dan secara tidak langsung mampu mengubah sikap sesuai yang diinginkan.

 

5.      LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL

a.       Lembaga pengandalian formal (kepolisian, kejaksaan, pengadilan dll.)

b.      Lembaga pengandalian Informal (tokoh masyarakat, Lembaga adat, dll.)

0 komentar: