MATERI 3 NORMA SOSIAL

Pengertian Norma Sosial 

Norma sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Dengan kata lain norma adalah perwujudan dari nilai.

 

Jenis Norma Berdasarkan Tingkat Daya Ikatnya

  1. Usage (cara), perilaku perorangan yang kadang dilakukan
  2. Folkways (kebiasaan), perilaku perorangan yang terus menerus dilakukan
  3. Mores(tata kelakuan), kebiasaan perorangan yang ditiru oleh kelompok sehingga menjadi kebiasaan kelompok
  4. Custom(adat) ketika perilaku kelompok sudah mendarah daging di dalam diri masing-masing anggotanya.
  5. Laws(Hukum), ketika adat/custom diresmikan menjadi hukum tertulis.

Jenis-jenis Norma Sosial Berdasarkan Aspek dalam Masyarakat

  1. Norma Agamaberasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan.
  2. Norma Hukum, dibuat oleh lembaga tertentu.
  3. Norma Kesusilaanberasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
  4. Norma Kesopananbagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat.
  5. Norma kebiasaan, peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan.

Perbedaan Nilai dengan Norma

  1. Nilai berada di dalam individu norma berada di luar
  2. Nilai bersifat abstrak (dalam bentuk fikiran) norma bersifat kongkrit (dalam bentuk aturan)
  3. Nilai tidak memiliki sanksi bila dilanggar (hanya perasaan bersalah bagi orang yang melanggar) norma memiliki sanksi jika dilanggar

0 komentar: